Seseorangbaru disebut mujtahid jika ia memiliki perbendaharaan yang cukup tentang ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum, mengetahui teks yang 'Amm dan Khashsh, Muthlaq dan Muqayyad, Mujmal dan Mubayyan, Nasikh dan Mansukh, mengetahui bahwa suatu hadits termasuk yang Mutawatir atau Ahad, Mursal atau Muttashil, 'Adalah para Kaidah102: Bila perintah turun karena pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya sesuatu maka perintah itu untuk kebolehan. Al-Mujmal, dan Al-Mubayyan. Al-Nash; Al-Zhahir; Al-Mujmal; Kaidah 170: Kosakata Al-Qur'an—dari segi penunjukannya kepada makna yang dikandungnya—adakalanya berupa: (1) ALMUJMAL & AL-MUBAYYAN . DEFINISI AL-MUJMAL • Pada bahasa : al-Jaml yang bermaksud percampuran • Pada istilah : Sesuatu (lafaz) yang mempunyai dalalah lebih daripada satu yang tiada kelebihan antara satu sama lain • Contoh kalimah القرء • Haid • Suci . PEMBAHAGIAN AL-MUJMAL SoalFiqih kelas 12 semester 2 Tentang Kaidah Mujmal dan Mubayyan Soal Pilihan Ganda 1. Menjelaskan status kata dari tidak jelas menjadi jelas adalah . a. mutlaq b. mafhum c. mujmal d. mubayyan e. musyratak 2. Murakkab memiliki arti a. kata kerja b. kata benda c. susunan kata d. berita e. pelaku 3. Pembuat mujmal dinamakan a. al-Qa'id Vay Nhanh Fast Money. Soal dan Jawaban Fiih Materi Kaidah Ushuliyah Kelas XII Aliya A. Pilihlah jawaban yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E. 1. Amr yang terdapat pada firman Allah ta’ala, ”مثله من بسورة فأتوا “ menunjukkan arti... a. Ibahah b. Ikram c. Tahdid d. Ta’jiz e. Irsyad 2. Menurut pendapat mayoritas ulama, amr yang tidak disertai dengan qarinah indikasi yang dapat memalingkan makna aslinya ke makna yang lain menunjukkan arti... a. Sunnah b. Mubah c. Mustahab d. Wajib e. Jawaban A dan C benar 3. Amr yang sebelumnya didahului dengan larangan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.” كنت نهيتكم عن ادخار حلوم األضايح من أجل ادلافة اليت دفت, فلكوا وادخروا. menurut pandapat mayoritas ulama menunjukkan hukum... a. Sunnah b. Mubah c. Mandub d. Makruh e. Wajib 4. الفور يقتيض ال األمر يف األصل .Maksud dari qaidah ushuliyyah ini adalah... a. Perintah mutlak yang tidak disertai dengan qarinah indikasi menunjukkan bolehnya sesuatu yang diperintahkan untuk dikerjakan b. Prosedur perintah senantiasa datang dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah c. Hukum asal perintah adalah wajib d. Perintah mutlak harus dilaksanakan sesegera mungkin e. Perintah yang tidak disertai dengan qarinah indikasi, tidak mengharuskan pelaksanaan ma’mur bih satu hal yang diperintahkan secepat mungkin 6. Nahi larangan yang terdapat pada firman Allah Swt, ال تسئلوا عن أشياء إن تبد لكم تسؤكم menunjukkan arti .... a. Ta’dzim b. Tahrim c. Irsyad d. Karahah e. Tahdid 7. Semua lafadh di bawah ini adalah lafadh am, kecuali... a. Lafadh mufrad yang dima’rifatkan dengan “al” b. Lafadh jama’ yang menggunakan alif lam jinsiyyah c. Lafadh mufrad yang menggunakan alif lam jinsiyyah d. Lafadh kullun yang diidhafahkan e. Lafadh tatsniyyah 8. Lafadh am adalah lafadh yang mengandung pengertian umum tanpa batas, yang seluruh anggota lafadh tersebut tercakup di dalamnya dengan sekali sebut. Kalimat “dengan sekali sebut” pada definisi lafadh am di atas, untuk membedakan lafadh tersebut dengan lafadh... a. Muqayyad b. Musytarak c. Mujmal d. Mutlaq e. Khos 9. Memalingkan lafadh am dari keumumannya, dengan mengeluarkan sebagian anggota yang ia miliki sehingga keterkaitan hukum terbatas pada anggota lafadh am yang tersisa disebut... a. Bayan al-mukhassis b. Taqyid al-am c. Takhsish al-am d. Taqsim al-am e. Al-amal bi umum al-am 10. Kategori mukhassis yang tidak bisa berdiri sendiri, dan maknanya senantiasa terkait dengan lafadh sebelumnya disebut... a. Al-mukhassis al-mufarraq b. Al-mukhassis al-muttasil c. Al-mukhasissis al-mubayyan d. Al-mukhassis al-munfasil e. Al-mukhassis al-muqayyid Kunci jawaban 1. D 6. C 2. D 7. E 3. B 8. B 4. D 9. C 5. C 10. B B. Jawablah dengan singkat! االمر طلب الفعل من االىلع اىل االدىن 1 adalah definisi dari .... 2. Bentuk lafal amar di antaranya dapat dinyatakan dengan ....., dan ....... 3. بضده امر الشئ عن انلىه adalah kaidah nahi yang berarti ......... 4. Yang dimaksud dengan lafaz amm adalah .......... 5. Al- Qur’an hanya dapat ditakhsis oleh ........dan ....... 6. Lafadh yang belum jelas yang tidak dapat menunjukkan arti yang sebenarnya apabila tidak ada keterangan lain yang menjelaskannya adalah pengertian dari .... 7. Lafadh يسجد mempunyai dua arti yang sama-sama hakiki, maka ia disebut .... 8. Pengertian dari lafaz mutlaq adalah .... 9. Di antara syarat ta’wil adalah ........ dan ...... 10. Yang dimaksud dengan mafhum mukhalafah adalah ..... Kunci Jawaban singkat 1. Amr 2. fi’il amar, masdar, jumlah khabariyah 3. Perintah terhadap sesuatu larangan terhadap lawannya 4. umum 5. al-Qur’an dan sunnah 6. mujmal 7. musytarok 8. lafadz yang tidak terikat 9. syarat takwil berdasarkan dalil yang shahih tidak bertentangan dengan nash yang qath’i 10. yang dipahami beda dengan yang ditampilkan C. Jawablah Pertanyaan Berikut denga Jelas! 1. Berilah contoh lafadh mutlaq dari al Qur’an! 2. Sebutkan contoh lafadh muqoyyad dari al Qur’an! 3. Sebutkan contoh makna mafhum dari firman Allah! 4. Apakah pengertian mujmal? Jelaskan! 5. Apakah pengertian mubayan? Jelaskan! Kunci jawaban uraian 1. QS. Al Mujadalah 58 3, َٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka wajib atasnya memerdekakan seorang budak 2. Contohnya dalam QS. An Nisa’ 4 92 ووَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain, kecuali karena tersalah tidak sengaja, dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman 3. Contoh Mafhum di antaranya adalah sebagai berikut 4. Secara bahasa mujmal berarti samar-samar dan beragam/majemuk. Mujmal ialah suatu lafal yang belum jelas, yang tidak dapat menunjukkan arti sebenarnya apabila tidak ada keterangan lain yang menjelaskan. 5. Pengertian Mubayyan Mubayyan artinya yang dinampakkan dan yang dijelaskan, secara istilah berarti lafadz yang dapat dipahami maknanya berdasar asal awalnya atau setelah dijelaskan oleh lainnya. Al Bayyan artinya ialah penjelasan, di sini maksudnya ialah menjelaskan lafal atau susunan yang mujmal. Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin. Uploaded byMiftah Bae Wis 0% found this document useful 0 votes321 views3 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes321 views3 pagesMujmal Dan MubayyanUploaded byMiftah Bae Wis Full descriptionJump to Page You are on page 1of 3Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Dalam ilmu nahwu dan syariat Islam, terdapat dua istilah yang sering digunakan dalam mengklasifikasikan perintah atau hukum syariat, yaitu mujmal dan mubayyan. Mujmal adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah perintah atau hukum yang bersifat umum atau tidak terperinci. Perintah atau hukum mujmal ini memiliki arti yang luas sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut agar dapat diaplikasikan dengan benar. Contoh dari perintah mujmal adalah “Laksanakanlah shalat”, “Berpuasalah”, atau “Berinfaklah”. Sementara itu, mubayyan adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah perintah atau hukum yang bersifat khusus atau terperinci. Perintah atau hukum mubayyan ini memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai tata cara atau kriteria yang harus dipenuhi agar perintah atau hukum tersebut dapat dilaksanakan dengan benar. Contoh dari perintah mubayyan adalah “Shalatlah empat rakaat sebelum shalat zuhur”, “Puasalah sejak terbit fajar sampai terbenam matahari”, atau “Infakkanlah sebesar sepersepuluh dari harta yang kamu miliki”. Macam-macam mubayyan yang sering digunakan dalam hukum Islam antara lain Mubayyan bi al-ma’na perintah atau hukum yang diberikan dengan penjelasan atau arti tertentu. Contohnya adalah perintah untuk berpuasa pada bulan bi al-adad perintah atau hukum yang diberikan dengan keterangan angka atau jumlah tertentu. Contohnya adalah perintah untuk melaksanakan shalat lima waktu dalam bi al-waqti perintah atau hukum yang diberikan dengan penjelasan mengenai waktu tertentu atau kondisi tertentu. Contohnya adalah perintah untuk melaksanakan shalat subuh ketika fajar mulai bi al-maujud perintah atau hukum yang diberikan dengan penjelasan mengenai benda atau objek tertentu. Contohnya adalah perintah untuk menyembelih hewan tertentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Klasifikasi Mubayyan. a. Mubayyan Muttashil, adalah mujmal yang disertai penjelasan yang terdapat dalam satu nash. Misalnya dalam Al-Qur’an Surat An Nisa’ 4 176, يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “ mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah Katakanlah “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah yaitu jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, Maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai seluruh harta saudara perempuan, jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. dan jika mereka ahli waris itu terdiri dari saudara-saudara laki dan perempuan, Maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan hukum ini kepadamu, supaya kamu tidak sesat. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” QS. An Nisa’ 4 176 Dalam praktiknya, pemahaman mengenai perintah mujmal dan mubayyan dalam hukum Islam sangat penting agar kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan benar dan meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat. Demikianlah penjelasan mengenai pengertian mujmal, mubayyan, dan macam-macam mubayyan dalam hukum Islam. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita dalam mengaplikasikan ajaran Islam secara benar dan meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat. Terima kasih. Mengenal Kitab Ushul Fiqh Al Waraqat dan Terjemaha ArtinyaKitab al-Waraqat dikarang oleh Abu al-Ma’ali Dliya’ ad-Din Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf bin Muhammad al-Juwaini atau yang dikenal dengan Imam Haramain mendesain kitab al-Waraqat untuk kebutuhan mubtadi pemula. Secara bahasa, waraqat berarti lembaran-lembaran kertas. Dari judul saja sudah menggambarkan kitab ini bukan kitab yang besar. Pada bagian pengantar, Imam Haramain berkata, “Kitab ini adalah lembaran-lembaran kertas waraqat yang tipis/kecil yang berisi fasal-fasal topik-topik utama mengenai ushul fikih yang bisa diambil manfaatnya oleh pemula.”Nama lengkapnya Al-Waraqat fi Ushul Al-Fiqh الورقات في أصول الفقه. Sebagian manuskrip menyebut judulnya Al-Waraqat fi Al-Ushul. Kadang ada yang menyebutnya Muqaddimah ini adalah pembahasan ushul fikih saja. Tepatnya ushul fikih mazhab Asy-Syafi’i. Kitab ini tidak membahas fikih dan tidak membahas akidah. Pembahasan ushul fikih bermakna pembahasan aspek epistemologi fikih. Artinya, membahas ilmu kaidah dan rambu-rambu bagaimana fikih diproduksi. Jadi ilmu ushul fikih itu ilmu kerangka pikir. Ilmu ushul fikih adalah ilmu yang membentuk metode berpikir fikih dan nalar syar’i dalam Terjemah Arti Muzmal dan Mubayyan kitab Al Waraqat dengan dengan tulisan arab berharakatGlobal dan Penjelasan - الْمُجْمل والمبينوالمجمل مَا افْتقر إِلَى الْبَيَانGlobal adalah sesuatu yang butuh pada penjelasanوَالْبَيَان إِخْرَاج الشَّيْء من حيّز الْإِشْكَال إِلَى حيّز التجليpenjelasan adalah mengeluarkan sesuatu dari tempat yang sulit ke tempat yang jelasوَالنَّص مَا لَا يحْتَمل إِلَّا معنى وَاحِدًا وَقيل مَا تَأْوِيله تَنْزِيلهNash adalah sesuatu yang tidak mengandung kecuali satu makna, dan dikatakan sesuatu yang penjelasannya adalah pemakaiannyaوَهُوَ مُشْتَقّ من منصة الْعَرُوس وَهُوَ الْكُرْسِيّnash dikeluarkan dari kata minasshotil arus pelaminan pengantin yaitu kursiPenjelasannyaMujmal adalah dalil yang membutuhkan bayan penjelasan. Contoh ثَلَاثَةُ قُرُوْءٍ dimana lafadz ini mungkin diartikan suci dan haid, karena lafadz قُرْءٌ musytarak dimiliki bersama oleh makna haid dan adalah mengeluarkan sesuatu dari keadaan musykil menuju keadaan transparan atau jelas. Mubayyan dalil yang dijelaskan adalah secara bahasa adalah bercampur. Secara istilah, mujmal adalah ucapan atau perbuatan yang dalalah arah maknanya tidak jelas dan membutuhkan bayan penjelasan.Ketidak jelasan dalam mujmal dikarenakan dalalah atas beberapa makna yang terkandung setara, tanpa ada yang diunggulkan satu dengan yang lain. Contoh mujmal dalam ucapan seperti di atas, sedangkan contoh mujmal dalam perbuatan seperti hadits yang menjelaskan bahwa Nabi saw meninggalkan tasyahud dan berdiri melakukan rakaat ketiga. Ada kemungkinan Nabi meninggalkan dengan sengaja, sehingga hukum tasyahud hanya sunnah dan boleh ditinggalkan. Kemungkinan yang lain Nabi saw meninggalkan karena lupa, sehingga hukum tasyahud adalah bayan secara bahasa adalah penjelasan. Secara istilah, bayan adalah mengeluarkan sesuatu dari keadaan musykil menuju keadaan transparan atau dari bayan ada tiga macam;1. Mubayyan yang dijelaskan, yakni dalil mujmal di Mubayyan lahu, yakni mereka orang mukallaf yang terkena Mubayyin yang menjelaskan, ada beberapa macam;a. Berbentuk ucapan. Adakalanya dari Allah swt contoh QS. Al-Baqarah69;إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً“Adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”Sebagai bayan dari firman Allah swt QS. Al-Baqarahصَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”b. Berbentuk perbuatan, contoh, sabda Nabi saw;صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melakukan shalat”Sebagai bayan dari firman Allah swt QS. Al-An’am72أَقِيمُوا الصَّلَاةَ“Dirikanlah shalat”c. Berbentuk surat, contoh surat yang dikirim Nabi saw pada penduduk Yaman tentang penjelasan diyat nyawa dan anggota badan. Juga surat yang dikirimkan Nabi saw tentang penjelasan kadar Berbentuk isyarah, contoh isyarat Nabi saw dengan kesepuluh jarinya sebanyak tiga kali sebagai penjelasan tentang bilangan hari dalam satu bulan, yakni tiga puluh hari. Kemudian Beliau mengulangi isyaratnya tiga kali dan pada ketiga kalinya mengurangi satu jarinya, yang artinya bulan terkadang hanya dua puluh sembilan hari Nash adalah lafadz yang tidak memiliki kemungkinan makna, kecuali satu makna saja. Seperti lafadzزَيْدًا dalam contoh رَأَيْتُ زَيْدًا. Menurut pendapat lain, nash adalah lafadz yang penjelasan maknanya sesuai turunnya lafadz tersebut. Contoh “maka wajib berpuasa tiga hari”. Bahwasanya ayat ini, dengan hanya memandang apa yang turun, dapat dipahami nash diambil dari kata-kata “pelaminan pengantin”, atau kursi, dikarenakan statusnya yang tinggi dibanding dalil lain dari segi pemahaman maknanya tidak tergantung pada hal lain.

pertanyaan tentang mujmal dan mubayyan